PC menjadi tersangka menyusul tiga orang lainnya yang telah lebih dulu menjadi tersangka dan ditahan. Tersangka lainnya adalah suaminya Irjen FS, ajudan Bripka RR dan Bharada E, serta sopir KM.
Sejauh ini, Polri belum secara gamblang menjelaskan peran PC dalam pembunuhan. Ia hanya disebut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga