“Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya,” ucapnya.
Irjen FS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia berperan sebagai otak pembunuhan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak dan merekayasa tempat kejadian perkara (TKP). Sementara istrinya, PC juga telah berstatus sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Tersangka lainnya adalah Bharada E yang menembak Brigadir J serta Bripka RR dan sopir KM yang turut membantu dan menyaksikan pembunhan. Ketiga tersangka ini telah ditahan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Polinema Sembelih 7 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 600 Paket Daging Kurban
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Sawojajar Menyembelih Hewan Kurban
- Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
- Babinsa Lowokwaru Bantu Petani Merjosari Panen Padi Meningkatkan Produktivitas Pertanian