Timsus menemukan, tidak ada satu pun peluru yang dilepaskan Brigadir J dalam insiden tersebut. Sehingga, Jenderal Sigit memastikan tidak adanya insiden baku tembak.
“Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” pungkasnya.
Dengan penambahan tersangka ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Bripka EE, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. (hma/rhd)
Baca juga:
- JNE Kurban 74 Sapi dan 139 Kambing, Berbagi Beragam Promo Spesial
- Citilink Garuda dan Lion Air Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 31 Juli 2025
- Bahlil Lempar Bola dan Tuding Pihak Asing Terkait Polemik Tambang Raja Ampat
- Polinema Sembelih 7 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 600 Paket Daging Kurban
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur