Timsus menemukan, tidak ada satu pun peluru yang dilepaskan Brigadir J dalam insiden tersebut. Sehingga, Jenderal Sigit memastikan tidak adanya insiden baku tembak.
“Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” pungkasnya.
Dengan penambahan tersangka ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Bripka EE, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. (hma/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Balearjosari Bantu Poktan Sekar Bumi Panen Padi
- Kodim 0833 Gandeng Komunitas Lari, Kampanyekan Hidup Sehat dan Promosikan Wisata Kota Malang
- Rayakan Weekend Jelajahi Kekayaan Budaya Tionghoa di ChiFest 2025 Universitas Ma Chung
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan