Pihak Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menegaskan jika padepokan tersebut bukanlah pondok pesantren. Hal tersebut karena tidak terdaftar di Kemenag sebagai pendidikan pesantren.
“Tidak menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati dengan sebutan ‘pesantren’ dikarenakan tidak terdaftar di Kemenag serta tidak sesuai dengan model/pola Pendidikan Pesantren,” ungkap Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said.
Polemik padepokan milik Gus Samsudin mencuat usai dirinya bermasalah dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival. Marcel mengunggah pernyataan jika praktik yang dilakukan Gus Samsudin hanya tipuan semata. Ia bahkan mendatangi tempat Gus Samsudin untuk membuktikan hal tersebut.
Kegaduhan kemudian terjadi dan padepokan Gus Samsudin didemo warga. Mereka menilai praktik Gus Samsudin adalah praktik penipuan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha