Disebutkan juga oleh Bung Edi, perlu upaya intervensi terhadap bayi yang terlahir dan dinyatakan berisiko stunting. Seperti langkah-langkah penanganan dari aspek psikologi, kesehatan maupun secara sosial kemasyarakatan.
“Supaya mereka bisa diselamatkan. Masih ada kesempatan seribu hari pertama untuk menyelamatkan anak-anak yang dikatakan risiko stunting,” paparnya.
Dengan demikian, dalam menyukseskan upaya percepatan penanganan stunting, Pemkot Malang membutuhkan kolaborasi antar pihak. Partisipasi semua elemen masyarakat sangat dibuthkan untuk menuju Kota Malang bebas stunting.
“Untuk itu, harus ada pendampingan dari tenaga medis, relawan, PKK, BKKBN, jajaran perangkat daerah dan berbagai pihak lain, sebagai upaya bersama penanganan bayi berisiko stunting,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Disdukcapil Jember Rekam KTP-el Lansia dan Difabel di Puger dalam Program ‘Peduli Kamu’
- Mensos Targetkan Kabupaten/Kota Miliki Satu Sekolah Rakyat, 26 SR di Jatim Jadi Percontohan
- Bank Indonesia Malang Kenalkan QRIS Cross Border, Transaksi Digital di Bromo Marathon 2025
- Prabowo Lantik Empat Menteri Baru dan Satu Wamen di Istana
- Kasus Mutilasi di Mojokerto Terbongkar, Potongan Tubuh Korban Tersebar di Dua Tempat