“Banyak yang nggak bisa (teknologi). Ibu-ibu di sini banyak yang nggak bisa. Mereka ke pasar nggak bawa handphone, terlalu repot. Kami ini sudah repot mikirin perekonomian dan hal-hal lain,” jelas Istirohani.
Senada, Sumarni (48) juga mengaku belum mendapat sosialisasi dari pihak pasar atau pemerintah terkait akan pemberlakuan aplikasi Simirah tersebut. Meskipun dirasa sangat merepotkan, dirinya akan menuruti hal tersebut jika memang diwajibkan.
“Repot pastinya. Tapi kalau diwajibkan, saya nurut saja,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga