Politisi PDI Perjuangan ini menandaskan, kaitan dengan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut, APBD sudah ditetapkan. Sehingga peluangnya ada di perubahan anggaran (PAK) atau di 2023 mendatang. Dia menegaskan, sebetulnya komisi juga sudah bekerja. Salah satunya adalah minta kepada pimpinan untuk melakukan konsultasi dengan Bupati untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Harapan kita ya komisi segera mengagendakan rapat-rapat yang berkenaan dengan hal-hal tadi. Ketiganya tadi mulai dari usulan pembentukan pansus, kemudian terkait TP2ID, kemudian terkait anggaran untuk pembangunan 5 – 6 ruas jalan,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku