DPRD Kabupaten Blitar Segera Bentuk Pansus Hoaks Dana Hibah 229 M

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Komisi III Menerima perwakilan massa GPI. (Memo X/fjr) - DPRD Kabupaten Blitar Segera Bentuk Pansus Hoaks Dana Hibah 229 M
Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Komisi III Menerima perwakilan massa GPI. (Memo X/fjr)

Blitar, SERU.co.id – Aksi unjuk rasa ratusan massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (06/06/2022) mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, massa GPI menuntut agar DPRD Kabupaten Blitar membentuk Panitia Khusus (Pansus) hoaks dana hibah Rp 229 miliar dari Kementerian PUPR. Selain itu massa meminta agar TP2ID dibubarkan karena dianggap tidak efektif. Dan yang ketiga adalah supaya diusulkan dan disetujui dibangun setidaknya 5-6 ruas jalan yang rusak di Kabupaten Blitar, dengan anggaran yang ada sesuai kemampuaan APBD.

Bacaan Lainnya

“Nah atas ketiga hal tadi itu, kita rapatkan di pimpinan dan dikomisi tadi. Yang pertama tentang Pansus sekalipun Pansus ini berproses, tapi kita upayakan ada pembentukan panitia khusus. Nanti kita undang fraksi,” kata Suwito.

Lanjut Suwito, kemudian berkaitan dengan komisi-komisi sampai dengan terbentuknya Pansus tersebut, dilakukanlah rapat-rapat gabungan.

“Kalau tidak cukup satu komisi ya dua komisi untuk menyikapi persoalan -persoalan tadi,” jelasnya.

Suwito menambahkan, sedangkan untuk membubarkan TP2ID ini, sebetulnya bukan kewenangannya.

“Tapi yang berwenang bubarkan, ya tentu yang membentuk. Sehingga dalam rapat konsultasi itu nanti, kita sampaikan aspirasi ini,” imbuhnya.

disclaimer

Pos terkait