Politisi PDI Perjuangan ini menandaskan, kaitan dengan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut, APBD sudah ditetapkan. Sehingga peluangnya ada di perubahan anggaran (PAK) atau di 2023 mendatang. Dia menegaskan, sebetulnya komisi juga sudah bekerja. Salah satunya adalah minta kepada pimpinan untuk melakukan konsultasi dengan Bupati untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Harapan kita ya komisi segera mengagendakan rapat-rapat yang berkenaan dengan hal-hal tadi. Ketiganya tadi mulai dari usulan pembentukan pansus, kemudian terkait TP2ID, kemudian terkait anggaran untuk pembangunan 5 – 6 ruas jalan,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







