Politisi PDI Perjuangan ini menandaskan, kaitan dengan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut, APBD sudah ditetapkan. Sehingga peluangnya ada di perubahan anggaran (PAK) atau di 2023 mendatang. Dia menegaskan, sebetulnya komisi juga sudah bekerja. Salah satunya adalah minta kepada pimpinan untuk melakukan konsultasi dengan Bupati untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Harapan kita ya komisi segera mengagendakan rapat-rapat yang berkenaan dengan hal-hal tadi. Ketiganya tadi mulai dari usulan pembentukan pansus, kemudian terkait TP2ID, kemudian terkait anggaran untuk pembangunan 5 – 6 ruas jalan,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









