Malang, SERU.co.id – Identitas mayat pria yang ditemukan di sungai Bangau, kawasan jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (10/2/2022) silam, akhirnya terkuak. Polresta Malang Kota berhasil menangkap MDH (44), pria warga Purwakata, Jawa Barat, yang ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan tersebut. Diduga modus pembunuhan dilatarbelakangi pelaku yang diduga suka sesama jenis, cemburu pada korban.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, ada beberapa kejanggalan terkait penemuan mayat korban berinisial HS, warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Karena beberapa faktor tidak mengarah kepada tindakan percobaan bunuh diri maupun dugaan lainnya.
“Setelah didalami oleh penyelidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim. Kemarin Sabtu (4/6/2022), mengarah kepada seseorang yang kita duga melakukan tindakan pembunuhan. Kita mengacu pada salah satu unit sepeda motor Mio merah milik korban, plat N 5563 BB dalam penguasaan tersangka,” seru Kombes Pol Budi Hermanto.
Senada, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayogo menuturkan, tersangka dan korban saling kenal lantaran berteman. Pelaku sering membeli dagangan yang dipasarkan oleh korban.
Pembunuhan itu bermula saat korban HS, tengah mabuk mendatangi kos pelaku MDH. Pelaku membonceng dengan sepeda motor milik korban menuju ke pinggiran sungai, sekitar pukul 01.30 pagi.
Karena dibawah pengaruh minuman keras dan tak sadarkan diri, HS yang diperkirakan berusia 30-40 tahun-an dibopong pelaku ke pingiran sungai. Kemudian pelaku menghanyutkan korban dan seketika hanyut terbawa arus, lantaran kondisi hujan deras mengguyur. Keesokan harinya, HS ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga.
“Modus dari tersangka melakukan hal tersebut adanya rasa sakit hati. Diduga perilaku menyimpang seksual, suka sesama jenis. Selain cemburu kepada korban, juga ingin memiliki sepeda motor tersebut,” terang AKP Bayu Febrianto.