Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi ikut buka suara terhadap adanya aturan penghapusan tenaga honorer. Pihaknya pun mendukung penuh aturan tersebut. Aturan ini, bisa mengatasi dugaan adanya pegawai titipan.
“Kami mendukung penuh aturan tersebut. Adanya aturan itu juga membuat PNS bisa bekerja sesuai beban mereka. Mengingat masih ada saja oknum PNS yang memberikan beban kerjanya ke honorer,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku