Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi ikut buka suara terhadap adanya aturan penghapusan tenaga honorer. Pihaknya pun mendukung penuh aturan tersebut. Aturan ini, bisa mengatasi dugaan adanya pegawai titipan.
“Kami mendukung penuh aturan tersebut. Adanya aturan itu juga membuat PNS bisa bekerja sesuai beban mereka. Mengingat masih ada saja oknum PNS yang memberikan beban kerjanya ke honorer,” pungkasnya. (dik/rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja