Minimalisir Pelanggaran, Kodim 0833 Berikan Penyuluhan Hukum pada Anggota

Penyuluhan hukum pada anggota Kodim 0833 Kota Malang. (ist) - Minimalisir Pelanggaran, Kodim 0833 Berikan Penyuluhan Hukum pada Anggota
Penyuluhan hukum pada anggota Kodim 0833 Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Meminimalisir pelanggaran, Kodim 0833/Kota Malang menggelar penyuluhan hukum di Aula Makodim 0833 Jalan Kahuripan No.6 Kota Malang, Kamis (2/6/2022). Kegiatan penyuluhan hukum Triwulan II TA 2022 ini, mengusung tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di Satuan TNI AD.”

Dalam sambutannya, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan, yang dibacakan Kasdim 0833 Mayor Arm Chairul Effendy mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum kepada personel Kodim 0833 dan Minvetcaddam V/28. Penyuluhan hukum ini sangat penting demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang undangan.

Bacaan Lainnya

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang hukum. Guna meningkatkan kedisiplinan dan menekan terjadinya pelanggaran oleh Prajurit, PNS dan keluarganya. Serta perlunya pemahaman dan kesadaran kita dalam mentaati aturan guna mendukung tercapainya tugas pokok satuan,” seru Mayor Arm Chairul Effendy.

Disebutkannya, penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel, terutama dalam bidang penegakan hukum. Dalam rangka pembekalan hukum para Prajurit dan PNS, agar selalu tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Sehingga pelanggaran bisa diminimalisir bahkan diharapkan tidak ada.

“Kegiatan ini merupakan perwujudan dari pengembangan dan peningkatan budaya hukum. Tujuannya, agar kita tahu hukum, paham hukum, sadar hukum untuk kemudian patuh kepada hukum tanpa paksaan,” tuturnya. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait