Batu, SERU.co.id – Panic buying minyak goreng sempat terjadi di salah satu mini market di Kota Batu, Senin (24/1/2022). Sekitar jam sembilan pagi, masyarakat berbondong-bondong mendatangi mini market di Jalan Suropati, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Tujuannya untuk mendapatkan minyak goreng kemasan yang dikabarkan ‘menghilang’ di pasaran.
Masyarakat yang berada di sekitar mini market tersebut, langsung memadati toko dan mengantri satu per satu untuk membayar minyak goreng yang dibeli. Kasir minimarket, Elok mengaku, sebelumnya memberikan informasi kepada pelanggan yang merupakan warga sekitar toko, melalui pesan whatsapp customer.
“Tadi jam sembilan pagi, kami infokan ke pelanggan, ada minyak goreng masuk. Namun syarat pembeliannya, satu konsumen hanya bisa beli satu minyak goreng kemasan dua literan. Tidak berapa lama, konsumen langsung pada berdatangan untuk membeli,” seru Elok.
Elok mengaku, 20 karton minyak goreng kemasan refill langsung laku dalam waktu kurang dari setengah jam. Antrian belanja yang cukup panjang, juga sempat terekam di kamera pengawas toko.
“Tadi barangnya masih di atas truk, tapi pembeli sudah mengantri, lalu saling berebut. Tidak sampai 30 menit semuanya habis terbeli warga. Saya memprioritaskan warga sekitar, karena saya hafal wajah-wajah pelanggan yang beli disini,” ungkapnya.

Elok juga menceritakan, sempat terjadi sebuah peristiwa, dimana ada seorang pembeli yang mencoba memborong minyak goreng. Orang yang diduga bos tersebut membawa beberapa orang yang ‘dimanfaatkan’ sebagai ‘pembeli’.
“Ya, tadi ada yang datang satu mobil, kemudian mau membeli minyak goreng di dalam toko, mereka juga berebut dengan pelanggan lainnya untuk membeli minyak goreng. Tapi, orang tersebut tidak pernah beli di toko ini sebelumnya dan sudah keduluan habis dengan pelanggan warga sekitar. Akhirnya orang tersebut mengaku, sudah berkeliling untuk mencari minyak murah,” ceritanya.
Di lain tempat, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, terkait fenomena minyak goreng, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pusat.
“Kami mengikuti kebijakan pusat maupun propinsi, bisa saja dengan sidak,” jawabnya singkat. (ws3/rhd)
Baca juga:
- Polres Sumenep Usut Kasus Penipuan Travel Umrah Rp2,1 Miliar
- Wali Kota Malang Tinjau Lapak Hewan Kurban Pastikan Bebas Penyakit Jelang Iduladha
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen