Jakarta, SERU.co.id – Polri kembali berencana untuk mengganti warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) menjadi warna krem. Perubahan warna ini dinilai perlu sebab seragam Satpam yang saat ini, terlalu mirip dengan seragam milik polisi.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (12/1/2022).

Pihak Polri kini sedang melakukan kajian terkait perubahan warna seragam Satpam. Warna seragam yang baru nantinya akan diumumkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam pada 30 Desember.
Ramadhan mengatakan, profesi Satpam juga mengemban fungsi kepolisian secara terbatas. Sehingga, diperlukan adanya identitas tersendiri yang berbeda dari Polri selaku institusi yang membina.
Sebelumnya, pergantian warna seragam Satpam diputuskan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Pada saat itu, Kapolri yang menjabat Jenderal Idham Azis menyebut, perubahan seragam Satpam dari biru menjadi cokelat, adalah agar terjalin kedekatan secara emosional dan institusi.
Pada Perkap itu, terdapat juga penyesuaian lainnya seperti kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan hingga batas umur bagi anggota Satpam pensiun. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan