Jakarta, SERU.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 2-4 kembali diperpanjang selama 14 hari, dari 5-18 Oktober 2021. Pada periode kali ini, pemerintah kembali menyesuaikan sejumlah peraturan.
“Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian,” ungkap Menko Marinves Luhut Binsar, Senin (4/10/2021).
Konter makanan dan minuman di bioskop telah diizinkan bukan kembali, dengan kapasitas penonton tetap 50 persen. Bioskop yang dibolehkan buka hanya yang berada di wilayah PPKM Level 3, 2, dan 1.
Pemerintah juga telah memperbolehkan pusat kebugaran (fitness center) untuk buka dengan kapasitas 25 persen. Teknisnya, fitness center harus menggunakan prokes ketat dan screening PeduliLindungi dengan kapasitas 25 persen saja. Daerah yang diizinkan untuk aturan ini hanya berlaku di Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Selain itu, pemerintah telah mengizinkan penerbangan internasional dari Bandara Ngurah Rai Bali. Pada 14 Oktober mendatang, bandara akan kembali beroperasi untuk penerbangan internasional dengan ketentuan yang ditetapkan Satgas Covid-19.
Di sektor olahraga, pemerintah memberikan izin untuk digelarnya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.
Pemerintah juga telah memilih Kota Blitar sebagai percontohan uji coba PPKM Level 1. Hal ini berdasarkan indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 yang sudah mencapai 70 persen.
“Kami dan Menkes akan menurunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar, sehingga nanti akan menjadi role model buat kota atau kabupaten lain, sebutnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025