Ada Tanda Tangan Sakti Di Balik Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Konferensi pers KPK OTT Bupati Probolinggo. (ist) - Ada Tanda Tangan Sakti Di Balik Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
konferensi pers kpk ott bupati probolinggo ada tanda tangan sakti di balik jual beli jabatan kades di probolinggo

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar keterangan pers resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin, Selasa (31/8/2021) dini hari. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologi penangkapan. Alex memaparkan,  pada Jumat 27 Agustus 2021, dua belas kades menghadiri pertemuan yang diduga membahas tentang pemberian sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantara Doddy Kurniawan.

“Pertemuan tersebut di antaranya dihadiri oleh AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MR (Masruhen, tidak dibacakan), AW (Abdul Wafi, tidak dibacakan), KO (Kho’im) dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp 240 juta,” jelas Alex.

Bacaan Lainnya

MR mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp 112.500.000 untuk diserahkan kepada Puput melalui Hasan Aminudin. Selanjutnya, pada Minggu (29/8/2021), KPK menangkap Doddy Kurniawan dan Sumarto yang sedang membawa uang Rp 240 juta, dan Muhammad Ridwan yang membawa uang Rp 112.500.000.

Doddy dan Sumarto ternyata telah membuat proposal usulan sejumlah nama kades. Uang yang dibawa mereka rencananya akan diserahkan kepada Hasan. Menurut Alexander, tanda tangan milik hasan merupakan bukti persetujuan usulan nama kades.

“Sebelumnya DK (Doddy Kurniawan) dan SO (Sumarto) telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon Pejabat Kepala Desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA (Hasan Aminuddin) yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS (Puput Tantriana Sari) untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS,” lanjut Alex.

KPK kemudian menangkap Hasan dan Puput bersama dua orang ajudannya. Bersamaan penangkapan, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai Rp 362.500.000.

Kabupaten Probolinggo sebenarnya akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap II secara serentak pada Desember mendatang. Namun, terhitung pada 9 September 2021, terdapat 252 kades yang akan selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan iyulah, sejumlah ASN Pemkab Probolinggo diajukan sebagai kades melalui camat.

Para calon kades tersebut diminta menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta untuk dapat menjabat sebagai kepala desa. Paraf Hasan Aminuddin juga harus tertulis dalam nota dinas pengusulan nama sebagai bentuk persetujuan.

Selain Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, KPK juga menetapkan dua orang penerima suap yakni Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton. Serta, 18 orang pemberi suap yang semuanya merupakan ASN. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait