Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suami sekaligus anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Dalam hal ini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.
Tag: Hasan Aminuddin
Tak Hanya Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo Juga Tarik Upeti Tanah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Dua orang lainnya juga yaitu DK dan MR juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, serta 18 orang lainnya menjadi tersangka pemberi suap.
Ada Tanda Tangan Sakti Di Balik Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar keterangan pers resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin, Selasa (31/8/2021) dini hari. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologi penangkapan. Alex memaparkan, pada Jumat 27 Agustus 2021, dua belas kades menghadiri pertemuan yang diduga membahas tentang pemberian sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantara Doddy Kurniawan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.