Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi bergulir di depan kantor Kelurahan Sumbersari Jalan Sigura-gura nomor 31, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Senin (21/6/2021). Petugas memantau semua pengendara yang melintas dan memastikan tak ada pelanggaran protokol kesehatan.
Namun, dalam operasi yustisi, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran. Beberapa pengendara masih terlihat tidak memakai masker saat berkendara. Sehingga, petugas harus menghentikan warga tersebut.
“Kami berikan teguran dan peringatan. Jangan mengulangi lagi. Kami juga berikan masker secara gratis,” seru Babinsa Sumbersari, Sertu Sumadi.
Menurut Sumadi, operasi ini bertujuan memutus penyebaran covid-19 di Kota Malang, karena kasus covid-19 masih belum mereda. Hingga pemerintah belum menyatakan Indonesia bebas dari covid-19, operasi seperti ini bakal terus bergulir.
“Kegiatan operasi yustisi PPKM mikro untuk menegakkan penggunaan masker di luar rumah. Bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa masker itu bukan cuma untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain di sekitarnya, termasuk keluarga dan teman,” bebernya.
Dalam operasi yustisi ini melibatkan sejumlah pejabat kecamatan dan kelurahan mengawal jalannya penegakan prokes.Seperti Kasi Trantib Kecamatan Lowokwaru, Lurah Sumbersari, Babinsa Babinmas Sumbersari, Bangkesbangpol serta Linmas Sumbersari. (rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga