Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah mengeluarkan imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS untuk melakukan apel pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca Pancasila, mulai 1 Juli 2021. Imbauan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di semua kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah.
“Mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi,” seru Menpan RB Tjahjo Kumolo, Rabu (16/6/2021).
Instansi diimbau untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00. Serta, pada Rabu dan Jumat pukul 10.00 untuk membaca naskah Pancasila.
Sementara untuk apel pagi Senin diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai, baik yang bekerja di kantor maupun dari rumah. Kegiatan apel dapat dilakukan secara langsung maupun daring. Jika diselenggarakan langsung, ASN diminta memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, kegiatan tersebut bermaksud untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air para ASN. Serta, sebagai wujud pengabdian terhadap negara, ideologi Pancasila, UUD 1945, dan rakyat Indonesia. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025