ADD Kota Batu Macet di Triwulan Pertama, Proker Pemdes Ikut Mangkrak

Kejari Kota Batu ketika mendatangi Pemkot Batu terkait keterlambatan ADD. (ws2) - ADD Kota Batu Macet di Triwulan Pertama, Proker Pemdes Ikut Mangkrak
Kejari Kota Batu ketika mendatangi Pemkot Batu terkait keterlambatan ADD. (ws2)

Batu, SERU.co.id – Belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh jajaran Pemdes Kota Batu, membuat program kerja (proker) Desa menjadi mangkrak. Pasalnya, terhitung dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, membuat pejabat desa tidak menerima upah dan menunda segala jenis pekerjaan yang sudah siap direalisasikan sebelumnya.

“Bukan sekadar kepala desa dan perangkatnya yang tidak mendapatkan penghasilan tetap (Siltap). Tetapi juga di lainnya, seperti program penanganan stunting dan kemiskinan yang kami ambil dari ADD. Itu tidak bisa kami hentikan dan menjelaskan ke masyarakat kalau uangnya belum cair,” urai Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal, dikonfirmasi Kamis (8/4/2021).

Bacaan Lainnya

Ia juga menegaskan, Pemdes adalah ujung tombak pemerintah, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Lebih lanjut, pria bertubuh tinggi itu menerangkan, Pemdes sebenarnya bisa mencari dana talangan untuk melakukan proker yang telah disusun. Namun hal itu tidak dilakukan, lantaran Pemkot Batu tidak satu suara dalam menjelaskan persoalan yang tengah dihadapi saat ini.

Hal ini dibuktikan dengan adanya undangan dari Pemkot Batu kepada Sekdes untuk membicarakan keterlambatan ADD. Namun bersama seluruh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu, tersebut sepakat untuk menghadiri undangan tersebut.

Menurutnya, keterlambatan ADD sudah bukan ranah dari Sekdes, namun merupakan tanggung jawab dari pemangku jabatan di tiap-tiap desa.

“Jadi jangan sampai pemkot meremehkan keterlambatan ADD, karena bisa menimbulkan masalah di lapangan,” serunya.

Senada, Ketua APEL Kota Batu Wiweko menuturkan, terganjalnya pencairan berimbas pada pelaksanaan realisasi program yang telah disusun Pemdes. Menurutnya, persoalan yang dihadapi adalah persoalan teknis yang seharusnya bisa segera diselesaikan. Sehingga keterlambatan ini juga akan berdampak pada jalannya roda pemerintah desa.

“Dampak bagi pemerintah desa. Pertama, tidak bayaran sampai tiga bulan, padahal kami membutuhkan itu untuk biaya kehidupan. Program-program juga macet seperti PPKM dan program stunting. Penanganan stunting seharusnya cepat terealisasi, tapi akhirnya tertunda,” seru Wiweko.

Wiweko menuturkan, garis kordinasi antar dinas juga tak seirama menyangkut pencairan ADD. Terlihat saat berkordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Batu langsung turun tangan dengan mendatangi beberapa instansi terkait. Kajari Kota Batu Supriyanto mengaku, mendengar permasalahan tersebut dari perbincangan melalui sosial media whatsapp. Dan menindak lanjuti sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran.

“Dari keterangan hasil koordinasi dengan Pemkot Batu kemarin (Rabu, red), sudah ada 15 desa yang mengajukan ke BKAD melalui DP3AP2KB. Dari beberapa yang mengajukan itu, sebagian besar tidak lengkap administrasinya, sehingga dikembalikan,” urai Supriyanto.

Sedangkan hingga saat ini, menurutnya telah tercatat ada enam desa telah dinyatakan lengkap administrasinya. Supriyanto juga mengatakan, keterlibatan kejaksaan ini bentuk sinergi dengan Pemdes yang dibangun dalam program Jaga Desa atau Jaksa Menjaga Desa Sejahtera. Sehingga, apa yang menjadi problematika di desa, juga menjadi problem Kejari Batu.

Terpisah, Kepala DP3AP2KB MD Furqon memaparkan, keterlambatan pencairan ADD selain karena kekurangan data administrasi yang merupakan kendala teknis. Juga adanya dokumen kwitansi yang dipotong BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, kedepan pihaknya perlu komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Karena ada yang belum tuntas terkait verifikasi potongan iuran BPJS Kesehatan terhadap perangkat desa.

Selain kendala administrasi, adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang belum berjalan maksimal, juga menjadi faktor pendukung terlambatnya pencairan ADD di Kota Batu.

“Namun semua sudah diketahui permasalahannya, setelah ada kunjungan dari Kejari Kota Batu. Bagi 6 desa yang sudah lengkap administrasinya, akan segera dicairkan ADD-nya,” tandas Furqon. (ws2/rhd)

disclaimer

Pos terkait