Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Sumut

KLB Demokrat Sumut. (ist) - Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Sumut
KLB Demokrat Sumut. (ist)

Deli Serdang, SERU.co.id – Kepala staf kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih usai mengalahkan rivalnya Marzuki Alie, yang kemudian mengundurkan diri.

“Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025,” ujar pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun. 

Bacaan Lainnya

Menanggapi keputusan ini, Moeldoko menyampaikan terima kasih. Ia pun mengatakan komitmennya setelah terpilih. 

“Saya berterima kasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?” ucap Moeldoko.

KLB yang digelar di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang ini diklaim oleh sebagian anggota partai. Sementara, sebagian lainnya menyatakan KLB ini tidak sah. 

Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), selaku dewan pimpinan pusat 2020-2021 menyatakan KLB Sumut tersebut tidak sah. Ia menyebut, KLB itu telah melecehkan partai, sebab mereka yang mengikuti KLB bukanlah anggota partai. 

“Kemudian mereka yang bukan anggota Partai Demokrat, yang jelas-jelas tidak punya KTA, terus tapi langsung diakui menjadi anggota bahkan kemudian bisa mencalonkan diri atau diminta menjadi ketua umum, tentu ini melecehkan administrasi, aturan, dan segala prinsip yang diyakini dan digunakan oleh Partai Demokrat,” tegas putra SBY itu.

Agus bahkan menilai KLB tersebut sebagai dagelan atau gurauan semata. Ia menegaskan akan menjaga melawan tindakan tersebut. 

“Dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan kami lawan karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” tegasnya. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait