Banyuwangi SERU– Warga Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi protes berdirinya hotel dan koraoke yang diduga belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) namun masih aktif menjalankan pembangunan. Bahkan isu bakal dibukanya hotel dan karaoke tersebut membikin resah warga setempat.
HW, warga setempat mengungkapkan, pendirian bangunan itu sudah ber-IMB ada petugas yang datang ke lokasi bangunan untuk melakukan Tinjau Lapang (TL). Dan di bangunan tersebut diberi papan nama sudah ber-IMB. “Coba lihat di bangunan itu, ada papan nama sudah ber-IMB tidak, ini yang harus dipertanyakan,” ungkap HW, Jum’at (30/8/2019) siang.
Selain itu, kata HW ada dugaan pendirian bangunan itu juga sarat akan manipulasi, dan kebohongan. Pasalnya saat ini, kebijakan bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas tidak mengeluarkan ijin pendirian hotel kelas melati. “Masa pembangunan hotel berbintang dikerjakan dengan cara manual, ini kan lucu, kecuali membangun hotel bintang kecil,” selorohnya.
Menurut HW, saat ini warga Desa Gambiran dibuat resah oleh orang-orangnya pemilik hotel atau kaki tangannya pemilik hotel terkait rekrutmen karyawan hotel dan karaoke tersebut. “Saat ini sudah rame, masalah rekrutmen karyawan. Sesuai informasi hotel itu akan dibuka pada bulan September mendatang,” paparnya.
Lanjut HW, jika hotel dan karaoke ini tidak memiliki ijin, secara otomatis akan merugikan Banyuwangi, dan hanya menguntungkan pemilik hotel dan kroni-kroninya. Selain itu, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi harus tegas menindak perusahaan yang tidak berijin. “Kalau tidak berijin, kan tidak bayar pajak. Siapa yang dirugikan kalau tidak bayar pajak, ya Banyuwangi sendiri,” tegasnya.
Sebagai warga asli Gambiran, HW mendesak kepada dinas terkait untuk segera datang ke lokasi bangunan tersebut, untuk menanyakan perihal perijinannya. “Masalah ini, Satpol PP sebagai institusi penegak Perda harus turun tangan, untuk menindak orang-orang yang mendirikan bangunan tanpa IMB,” paparnya.
Menurutnya, sebelum mendirikan hotel dan karaoke di Desa Gambiran, pemilik bangunan ini juga menjalankan usaha karaoke di Kecamatan Rogojampi. “Pemilik bangunan ini juga punya usaha karaoke di Rogojampi, nantinya banguan yang ada di Desa Gambiran ini, juga akan dibuka usaha yang sama,” pungkasnya. (tut)