Malang, SERU.co.id – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar pertemuan di hotel dan restoran. Di tengah kebijakan efisiensi, Pemkot Malang menyambut baik perizinan tersebut dan tetap akan mempertimbangkan sisi anggaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui, pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Meski demikian, Pemkot Malang tetap mengkonsultasikan izin yang diberikan kepada Kemendagri.
“Kami kemarin sudah konfirmasi ke Jakarta. Dan memang diperbolehkan, karena dinilai lebih efisien dalam beberapa hal,” seru Wahyu, Jumat (6/5/2025).
Wahyu mengungkapkan, beberapa OPD telah kembali menggelar rapat atau kegiatan di hotel dengan beberapa pertimbangan. Meski demikian, Pemkot Malang tetap melakukan perhitungan terhadap anggaran yang diefisiensi.
“Kemarin kan ada keluhan dari PHRI. Karena acara pemerintahan di hotel itu berkurang, hingga akhirnya Mendagri memperbolehkan kegiatan di hotel,” ungkapnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, akan membuat surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut dari perizinan Mendagri. Pasalnya, komunikasi sebelumnya dengan Kemendagri hanya bersifat konsultasi.
“Tetapi tentunya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Nanti juga tergantung pada jenis kegiatannya seperti apa,” ujarnya.
Dengan adanya pertimbangan anggaran, Pemkot Malang akan memilah jenis kegiatan yang perlu diadakan di hotel, seperti seminar misalnya. Sedangkan kegiatan yang tidak memerlukan anggaran besar dan bersifat internal, akan dilakukan di kantor.
“Itu masing-masing OPD yang lebih tahu. Yang jelas kami akan mengatur terkait batasan anggaran kegiatan di hotel,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri telah mengizinkan kegiatan atau rapat kedinasan digelar di hotel dan rumah makan. Menurutnya, ini sebagai bentuk perhatian atas keresahan yang dialami sektor tersebut.
“Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran. Kita harus memikirkan sektor hotel dan restoran, karena mereka mempunyai karyawan dan supply chain (rantai suplai) yang kita nikmati,” kata Tito.
Keterangan itu disampaikan Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Provinsi NTB. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Lombok Raya disusul rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi NTB. (bas/rhd)