Jakarta, SERU.co.id – Konflik seputar penggunaan dana donasi senilai Rp 1,3 miliar milik Agus Salim kian memanas. Kini muncul polemik mengenai ‘klausul 7 turunan’ dalam draf perdamaian yang dibuat oleh Pratiwi Noviyanthi. Polemik ini bahkan menarik perhatian Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang kini terlibat langsung dalam upaya mediasi.
Kuasa hukum Novi, Garry Julian menjelaskan, klausul yang menjadi sorotan itu muncul dari draf yang disusun oleh mantan kuasa hukum Novi, Brian Praneda.
“Intinya, klausul itu menjelaskan alasan untuk melakukan donasi lanjutan jika dana Rp 1,3 miliar tersebut habis. Ada tiga skenario, yakni jika biaya pengobatan kurang dari dana yang tersedia, pas dengan jumlahnya, atau lebih besar dari Rp 1,3 miliar,” seru Garry saat ditemui di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Denny Sumargo, yang turut mengungkap persoalan ini lewat media sosial, mempersoalkan dua poin kontroversial dalam draf tersebut. Pertama, terkait kemungkinan donasi lanjutan jika dana habis. Kedua, klausul yang menyebutkan kesepakatan tidak berakhir dengan kematian salah satu pihak, melainkan wajib diteruskan oleh ahli waris.
Sementara itu, langkah Gus Ipul untuk memediasi kasus ini menuai kritik dari kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas. Ia menuding Mensos memberikan perlakuan berbeda terhadap Agus dibandingkan dengan pihak Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi.
“Kemarin, ketika saya bersama Agus datang ke Kemensos, kami hanya diterima oleh perwakilan. Tapi, ketika Denny dan Novi datang, mereka langsung disambut Gus Ipul beserta staf lengkap. Ini jelas menunjukkan ketidakadilan,” ujar Farhat.
Ia juga menuding Gus Ipul memuji Denny Sumargo secara berlebihan. Hal itu dinilainya malah menambah tekanan psikologis terhadap kliennya.
“Pak Menteri seperti menggiring opini publik dengan memuji-muji Denny, seolah-olah Agus tidak dihargai dalam konflik ini,” imbuh Farhat.
Gus Ipul, dalam pernyataannya, berkomitmen untuk mendalami kasus ini demi mencari solusi terbaik. Menurutnya, kasus ini sudah menyangkut wilayah kerja Kementerian Sosial.
“Awalnya niat semua pihak adalah baik, yakni membantu sesama. Kami ingin bicara dari hati ke hati dengan Agus dan pihak lain agar persoalan ini segera selesai,” jelas Gus Ipul.
Ia pun mengungkapkan, kesediaannya untuk bertemu langsung dengan Agus, baik di kantor Kemensos maupun di tempat tinggal Agus. Tujuannya demi meredam eskalasi konflik yang kian memanas. (aan/mzm)