Gresik, SERU.co.id – Para buruh atau karyawan PT Slamet Putra rekanan dari PT Petrokimia Gresik menuntut uang pesangon yang mestinya mereka terima dari tahun 2012 hingga 2016.
“Hanya ingin hak kami, karena sudah bertahun-tahun uang pesangon belum diberikan,” ungkap seorang karyawan, Sabtu (13/07/2024).
Ia menjelaskan, aturan dari PT Petrokimia Gresik, bahwa setiap tahun karyawan di PT rekanan Petrokimia berhak menerima uang pesangon yang diserahkan per 2 tahun sekali.
“Sudah dari tahun 2012 PT Slamet Putra tidak memberikan hak pesangon kepada kami hingga sekarang,” tuturnya.
Padahal lanjutnya, dari pihak PT Petrokimia Gresik sendiri sudah memberikan hak pesangon karyawan kepada PT Slamet Putra.
Para karyawan pernah menanyakan terkait uang pesangon mereka kepada bos PT Slamet Putra, tapi malah mendapatkan jawaban yang mengagetkan.
“Memang sudah dikasihkan uang pesangon kalian dari pihak PT Petrokimia Gresik ke PT Slamet Putra dan uangnya sudah saya terima, tapi uang pesangon kalian semua tak pakai dulu,” ucap karyawan menirukan bos pemilik PT Slamet Putra.
Mereka karyawan PT Slamet Putra merasa dirugikan, karena hak mereka dirampas oleh pemilik PT Slamet Putra. Padahal mereka sangat memerlukan uang pesangon itu. Tetapi kalau memaksa untuk meminta uang pesangon yang menjadi haknya, mereka takut kalau diintimidasi oleh pemilik PT Slamet Putra.
“Takut dapat ancaman, padahal ada ratusan buruh yang uang pesangonnya belum diberikan oleh PT Slamet Putra kepada karyawan-karyawannya,” pungkasnya.
Di lain kesempatan, Erick, bos PT Slamet Putra saat dikonfirmasi awak media mengaku ada niat untuk membayar apa yang menjadi hak karyawannya.
“Saya punya niatan untuk membayarkan pesangon,” jawabnya.
Ditanya kapan waktunya dan berapa rupiah yang akan diberikan, Erick belum bisa memberi kepastian.
“Tidak bisa secepatnya, semua sudah dirundingkan dengan tenaga kerja,” ucapnya. (*/red/ono)