PROBOLINGGO, SERU.co.id – Jumlah Orang Dengan Resiko (ODR) di Kota Probolinggo per 23 Maret 2020 sejumlah 97 orang, Orang Dalam Pantauan (ODP) sejumlah 22 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah 1 orang.
Sehari kemudian, per tanggal 24 Maret 2020, jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) meningkat menjadi 112 orang, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 33 orang. Pasien Dalam Pengawasan masih tetap 1 orang.
Pernyataaan itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID 19 Kota Probolinggo, dr Abraar HS Kuddah saat merilis data pantauan Tim Kewaspadaan COVID 19, Selasa (24/3/20) malam diruang dinasnya.
Ia sebutkan, satu PDP seorang balita berasal dari Kecamatan Kanigaran, berusia 3,5 tahun, sekarang masih dirawat di RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Balita ini memiliki riwayat perjalanannya dari Surabaya bersama orang tuanya, terang dr Abraar.
dr Abraar HS Kuddah menyatakan, untuk menekan penyebaran virus ini adalah dengan cara meningkatkan kedisiplinan, salah satunya disiplin bermasyarakat.

“Ayo kita bersama-sama melawan virus corona dengan meningkatkan kedisiplinan kita. Disiplin bermasyarakat, kalau tidak perlu keluar sebaiknya istirahat di rumah sampai 14 hari ke depan. Kenapa 14 hari? Karena 14 hari masa inkubasi virus ini,” jelas dokter spesialis bedah ini.
Menurut dr Abraar, yang juga Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh ini, peningkatan jumlah ODR disebabkan karena mobilitas dari masyarakat. Apalagi, secara geografis Kota Probolinggo dekat dengan zona merah yaitu Surabaya dan Malang.
“Apalagi ditambah banyaknya masyarakat yang tidak pernah melaporkan kepada kami, kalau mereka dari (kota) zona merah. Faktor itulah penyebab ODR meningkat,” ungkap dr Abraar.
Ia pun meminta warga masyarakat yang ada di wilayah kota probolinggo untuk disiplin dan mau berterus terang.
“Ayolah kita sama-sama disiplin dan tanggung jawab pada Kota Probolinggo. Kalau habis dari kota yang masuk zona merah, segera melapor atau beritahu kami,” pintanya.
dr Abraar percaya, berbagai upaya untuk meminta masyarakat tidak keluar rumah jika tidak mendesak sudah dilakukan oleh pemerintah bersama instansi terkait, serta instansi samping, Kepolisian, TNI dan Pelabuhan.
“Tapi apa yang kita lakukan dalam upaya untuk menekan, terkadang harus berurusan dengan masyarakat garis bawah, yang bandel dan tambeng,” pungkas dokter spesialis bedah ini. (Hend)