Banyuwangi SERU – Menindaklanjuti surat Forum Anak Bangsa Peduli Aset Desa (FABPAD) perihal desakan agar Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Kebaman segera mengambil tanah aset Desa (Gedung Nasional Indonesia (GNI) Srono yang saat ini dikuasi oleh orang lain.
Hasil musyawarah antara Pemdes Desa Kebaman dengan FABPAD dan tokoh masyarakat sepakat akan berkirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi perihal kepemilikan tanah yang diatasnya berdiri bangunan (GNI)
“Hasil dari musyawarah kami (Pemdes Desa Kebaman) akan berkirim surat yang isinya meminta kejelasan menanyakan keabsahan tanah tersebut milik siapa?,” Ujar Kades Kebaman Alif Burhanuddin, usai menggelar musyawarah kepada Memo X, Selasa (24/03/2020) siang.
Ditempat yang sama, koordinator FABPAD, Sampir Riyanto menjelaskan pertemuan (musyawarah) kali ini membahas terkait permasalahan kepemilikan tanah GNI yang luasnya 2000 meter persegi yang saat ini kuasi oleh orang lain.
“Jika mengacu leter C atau kerawangan Desa Kebaman, tanah itu jelas aset desa, dan harus diambil alih oleh Desa,” tegas Sampir.
Permasalahan ini lanjut Sampir sudah berlangsung cukup lama. Dan masyarakat Desa Kebaman selalu menanyakan status tanah tersebut.
“Kalau memang tanah ini milik Desa Kebaman, ya harus diambil alih. Jangan sampai aset desa dikuasi oleh orang, dan hasilnya dinikmati oleh orang, dan ini sangat merugikan warga Desa Kebaman,” jlentrehnya.
Sampir membeberkan, lahan yang letaknya dipinggir jalan, dan cukup strategis tersebut, saat ini disewakan oleh orang lain. Dan hasil sewanya tidak masuk ke Kas Desa. Tapi masuk ke kantong orang lain. Dan sangat merugikan Desa Kebaman.
“Saya minta, segera tuntaskan, warga Desa Kebaman sudah gerah dengan masalah ini, jika nanti diputuskan dari BPN jika benar tanah tersebut Tanah Negara (TN) atau aset desa, segera ambil langkah tegas,” tandasnya.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Desa Kebaman, yang juga anggota DPRD Banyuwangi, Suparman Edy menyambut baik musyawarah yang digelar oleh Desa Kebaman.
“Saya mendukung musyawarah ini. Dan saya itu orangnya cinta damai, jangan sampai ada keributan di Desa ini. Jika musyawarah itu menghasilkan keputusan yang baik, saya akan mendukung,” ujar Suparman Edy. (Tut)
Caption : Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanuddin bersama tokoh masyarakat setempat ketika menggelar musyawarah pembahasan kepemilikan tanah aset Desa (GNI) bertempat di ruang Kades Kebaman, Selasa (24/03/2020)