Bahas LKPJ Walikota, DPRD Soroti Tiga Poin Permasalahan Kota Malang

sidang paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap lkpj wali kota malang. (jup) - Bahas LKPJ Walikota, DPRD Soroti Tiga Poin Permasalahan Kota Malang
Sidang paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Malang. (jup)

Drainase jacking, bangunan exit tol Madyopuro dan 3 pasar tradisional

Malang, SERU.co.id – Akhirnya DPRD Kota Malang menyampaikan 51 poin hasil dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang, Senin (8/5/2023). Dari jumlah 51 poin tersebut, DPRD menyoroti 3 (tiga) poin permasalahan penting. Yakni proyek drainase jacking, penyelesaian bangunan di exit tol Madyopuro, serta permasalahan 3 pasar di Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, ketiga permasalahan tersebut menjadi sorotan lantaran penyelesaiannya yang terkesan stagnan.

Bacaan Lainnya

“Karena selama ini selalu kita mendapatkan jawaban yang sama. Masih berproses hukum, seperti itu,” seru Made.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Raih PWI Jatim Award Kategori Tokoh Pelayanan Publik

Lebih terperinci, Made menyampaikan, terkait permasalahan bangunan di exit tol Madyopuro yang belum terselesaikan selama sekian tahun. Padahal, kala itu pembahasan mengenai hal itu sudah sampai hingga kaitannya dengan anggaran. Namun sayangnya permasalahan itu tidak kunjung terselesaikan.

“Anggaran sudah ada, sudah kami siapkan Rp 1 miliar sesuai dengan permintaan. Pada saat itu, saya sebagai Ketua Banggar menganggarkan Rp 2 miliar malah, tapi OPD menganggap Rp 1 miliar cukup,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Akan Kawal UMK Kota Malang

Selanjutnya, DPRD juga menilai adanya permasalahan yang seharusnya intens dikejar malah menggantung. Seperti permasalahan 3 pasar yang ada di Kota Malang. Seharusnya Pemkot Malang bisa menyelesaikannya dengan mengejar tiap proses hingga rampung dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Artinya, Korsupgah KPK mengembalikan ke kejaksaan, kejaksaan mengembalikan lagi ke kita, tentu saja ada rekomendasi di situ. Nah rekomendasi inilah yang harus dilakukan, jangan digantung-digantung saja. Permasalahan kalau tidak diselesaikan tidak akan pernah selesai,” tutur Made lebih lanjut kepada SERU.co.id.

Baca juga: Pemkot Malang Dukung Penerapan Ekosistem Keuangan Digital

Made menilai pentingnya prioritas penyelesaian mengenai tiga pasar tersebut, agar tidak menjadi efek domino ke permasalahan lainnya. Sehingga perekonomian masyarakat Kota Malang bisa berjalan lebih baik.

disclaimer

Pos terkait