Dirinya juga menambahkan, arus balik kendaraan yang melalui pintu tol Kalikangkung saat ini sudah mencapai 47 persen. Untuk itu pihaknya mengantisipasi sisa kendaraan sejumlah 53 persen yang akan melakukan perjalanan balik tahap 2 pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.
“Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang masuk jalan tol,” kata Dirlantas
“Kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, dan sebaliknya, disarankan untuk mengambil jalur arteri atau non tol. Silahkan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa,” imbuhnya. (jul/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial
- BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’
- Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan
- Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk
- Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai