Pengamat Hukum Pidana: Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Pidana Bukan Hanya Kode Etik

luka yang dialami tahanan polres pasuruan kota
Luka yang dialami tahanan Polres Pasuruan Kota. (foto:ist)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal tersebut, setelah Rosa Ayu Sukma Kencana, isteri korban membuat aduan. Kini Bid Propam akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“Istri tersangka sudah membuat Dumas (aduan masyarakat) ke Propam Polda Jatim, nanti ditindaklanjuti,” katanya, Kamis (13/4/2023). (iki/ono)

Bacaan Lainnya

disclaimer

Pos terkait