Batu, SERU.co.id – Selain dikenal sebagai Kota wisata, Kota Batu juga dikenal sebagai kota yang memiliki jumlah UMKM besar. Dari data yang ada, sekitar 4000 UMKM tersebar di Kota Batu dengan berbagai jenis usaha.
Konsultan usaha bidang kelembagaan, Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Diskumperindag Batu, Hudi mengatakan, pihaknya bertugas sebagai pendamping UMKM. Khusus untuk bidang kelembagaan yang menangani permasalahan izin usaha sebuah UMKM. Ia berharap seluruh UMKM di kota Batu memiliki kelembagaan yang jelas serta perizinan yang lengkap.
“Untuk izin usaha yang terkecil adalah PIRT. Usaha dengan izin PIRT ini biasanya memiliki risiko yang relatif rendah,” serunya.
Hudi yang juga Pelaku UMKM dari Ramayana Agro Mandiri ini juga mengungkapkan, pemilik UMKM setidaknya saat ini harus memiliki nomor induk berusaha (NIB). Sementara untuk usaha minuman yang berbentuk cair saat ini sesuai aturan harus menggunakan izin dari badan POM. Hudi juga menjelaskan, jenis ijin usaha mempengaruhi luas edar produk yang dimilikinya.
“Tinggal UMKM itu mau pasar yang apa, hanya mau lokalan saja atau sampai ekspor. Kalau mau ekspor secara otomatis kelengkapan ijinnya juga lebih banyak. Perlu mengikuti standarisasi,” imbuhnya.
Sebagai konsultan PLUT KUMKM, pihaknya siap menjadi pendamping UMKM Batu yang memerlukan pendampingan dalam melengkapi perijinan. Tidak hanya urusan kelembagaan, namun PLUT KUMKM Batu juga memiliki konsultan untuk urusan lainnya. Diantaranya tentang produksi, Desain produk, pemasaran dan SDM.
“Masyarakat Batu bisa memanfaatkan konsultan yang dimiliki,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia