Kini Bisa Daftar Berobat ke RSUD Jombang Via Online

Kini Bisa Daftar Berobat ke RSUD Jombang Via Online

Jombang, SERU.co.id – SUD Jombang terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yang kini mulai bisa dinikmati yakni layanan berobat dengan daftar online melalui Ponsel. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pasien untuk daftar online saat hendak berobat ke poliklinik reguler RSUD Jombang.

Untuk pasien JKN (BPJS Kesehatan), pasien bisa melakukan daftar online melalui aplikasi Mobile JKN. Sedangkan, pasien Umum (non-Jaminan) dapat melakukan daftar online melalui Aplikasi SIRS RSUD Jombang atau melalui situs https//sirs.rsudjombang.com.

Bacaan Lainnya

Cara Daftar Online Pasien Umum RSUD Jombang 2023. Daftar online RSUD Jombang untuk pasien umum, dapat dilakukan melalui Aplikasi RSUD Jombang yang dapat diunduh di Playstore atau melalui https://sirs.rsudjombang.com.
Berikut merupakan cara daftar online RSUD Jombang untuk pasien umum:
Pendaftaran pasien umum ke poliklinik reguler. Pasien mengunduh aplikasi RSUD JOMBANG melalui. Atau melakukan pendaftaran online melalui https://sirs.rsudjombang.com
Mengisi form di aplikasi sesuai dengan data yang diminta. Setelah pasien mendapatkan nomor boking, saat pasien datang berobat, WAJIB melakukan pembayaran terlebih dahulu di loket kasir dengan menunjukan bukti sudah daftar secara online. Selanjutnya, petugas akan melakukan cek data SIMRS Pasien menuju poliklinik yang dituju.

Cara Daftar Online Pasien JKN (BPJS Kesehatan) RSUD Jombang 2023

Daftar online RSUD Jombang untuk pasien JKN, dapat dilakukan melalui mobile yang diunduh di Playstore dan App Store. Berikut merupakan cara daftar online RSUD Jombang untuk pasien JKN:

  • Pasien mengunduh aplikasi JKN Mobile melalui Playstore
  • Melakukan pendaftaran sesuai data di aplikasi Mobile JKN.
  • Pasien memilih faskes dan memasukan nomor surat sesuai surat rujukan dari faskes 1 atau surat kontrol dari RSUD Kabupaten Jombang.
  • Setelah pasien mendapatkan nomor booking sewaktu pasien datang untuk kunjungan berobat WAJIB melakukan check-in di aplikasi tersebut atau meminta petugas RS untuk melakukan boardingpass dan melakukan perekaman sidik jari sebagai validasi kehadiran pasien untuk berobat
  • Pasien menuju poliklinik yang dituju
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Online RSUD Jombang

Sebelum melakukan daftar online RSUD Jombang ada baiknya kita mengetahui syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

  • Pendaftaran Online berlaku bagi pasien yang telah memiliki nomor rekam medis RSUD Kabupaten Jombang yang akan berobat Rawat Jalan.
  • Pendaftaran Online berlaku untuk pasien BPJS Kesehatan dan Non BPJS Kesehatan.
  • Pendaftaran Online dapat dilakukan untuk kontrol ke Poliklinik dengan Jadwal H – 1 dari pukul 07.30 – 21.00 WIB. Bagi pasien yang telah melakukan pendaftaran Online, akan mendapatkan Bukti pendaftaran yang dapat dicetak (atau menunjukan kode booking pada HP) dan dibawa pada Hari Berobat.
  • Bukti Pendaftaran Online dalam bentuk QR Code di Scan Secara Mandiri di RSUD Jombang. Pasien yang telah melakukan pendaftaran online diharapkan datang tepat waktu.

Selain itu, bagi pasien pasien umum (Non-Jaminan) yang akan berobat ke Poli Eksekutif RSUD Jombang, dapat melakukan pendaftaran online via Whatsapp ke nomor 089528907996. Berikut ini cara daftar online poli eksekutif RSUD Jombang:

Cara Daftar Online RSUD Jombang Poli Eksekutif. Poli Eksekutif RSUD Jombang merupakan layanan medis rawat jalan dengan standar pelayanan cepat, paripurna dan bisa memilih penanganan dokter spesialis sesuai keinginan pasien. Daftar online RSUD Jombang untuk pasien Poli Eksekutif, dapat dilakukan melalui Whatsapp di nomor 0895-2890-7996 pada hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 07.30 – 19.00 WIB. Berikut merupakan cara daftar online RSUD Jombang Poli Eksekutif: Pasien bisa langsung chat no WA tersebut untuk melakukan pendaftaran Jika pasien belum pernah periksa ke RSUD Kabupaten Jombang, maka wajib mengirimkan foto KTP atau identitas yg berlaku sebagai dasar data sosial pasien terlebih dahulu. Jika pasien sudah pernah periksa ke RSUD Kabupaten Jombang cukup mengirimkan kartu berobat pasien dan memilih dokter sesuai yang diinginkan. (ful/mzm)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *