Diduga Kuat Curangi E-Tax, Sejumlah Resto Disanksi Denda

kepala bapenda, handi priyanto, saat sidak di salah satu resto di kota malang, sabtu (842023) malam. (jup) - Diduga Kuat Curangi E-Tax, Sejumlah Resto Disanksi Denda
Kepala Bapenda, Handi Priyanto, saat sidak di salah satu resto di Kota Malang, Sabtu (842023) malam. (jup)

“Kita cek di medsos, kemudian direservasi secara langsung itu dikatakan penuh. Apalagi sekarang bulan Ramadan rata-rata orang buka puasa di resto, dan di tempat mereka penuh,” ujar Handi.

Bapenda akan memanggil para penanggung jawab resto bersangkutan yang kedapatan tidak menggunakan e-tax sebagaimana mestinya. Jika terbukti mencurangi e-tax, Bapenda akan mengenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar 4 kali pajak tertanggung.

Bacaan Lainnya

“Senin kita panggil semua, sambil kita hitung secara detail berapa tadi,” pungkasnya.

Handi Priyanto menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan agar para pelaku usaha tidak memainkan pajak resto yang seharusnya masuk ke kas daerah. Karena dari pajak resto, turut berkontribusi dalam membangun Kota Malang. (jup/rhd)

disclaimer

Pos terkait