Penjual Bahan Peledak Petasan Seberat 231 Kilogram Ditangkap

kapolda jawa timur irjen pol toni harmanto menunjukkan barang bukti bahan untuk petasan
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti bahan untuk petasan. (foto:iki)

“Kemudian untuk pasal kita kenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat 12 no 51 ancaman hukuman mati seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun. Kemudian berkaitan dengan pengembangan saat ini juga tim masih di lapangan dan akan kita tampilkan untuk hasil pengembangan berikutnya,” urainya.

Disampaikan lebih jauh, bahwa mercon ini dipasarkan di seluruh Indonesia sejak Tahun 2022, dan khusus 2023 itu di Jawa Timur ada 78 transaksi dan masih dikembangkan karena saat ini juga masih dalam proses pembuktian.

Bacaan Lainnya

“Keuntungan yang didapat dari bersangkutan dia beli Rp 150.000 per kilo kemudian dia jual Rp 230.000 per kilo, keuntungan Rp 80.000 kemudian seluruhnya melalui online,” jelas dia.

Yang tersangka N ada di Bantul kemudian tersangka IKM dan AM itu ada di Sleman yang dua masih buron.

“Hasil keterangan tersangka dan hasil analisis kita itu memang di bulan-bulan mendekati lebaran, mereka mulai meracik sehingga pasaran khusus 2023 itu mulai Februari itu sudah mulai transaksi dan tadi sudah saya sampaikan 78 transaksi itu hanya khusus Jawa Timur. Paling banyak adalah di daerah Kediri kemudian juga Blitar kemudian juga Jombang,” jelasnya. (iki/ono)

disclaimer

Pos terkait

Komentar ditutup.