Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim

Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim
Pj Sekda mewakili Bupati Jember saat memberikan dokumen komitmen kepada Polda Jatim. (ist)

Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan hibah tanah seluas 47 hektare di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Langkah tersebut merupakan komitmen dari pemerintah dalam mendukung pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Jember, Jupriono mewakili Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyerahkan dokumen komitmen kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto. Penyerahan tersebut dilakukan langsung dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Markas Polda Jatim, Surabaya, Selasa (1/7/2025).

Bacaan Lainnya

“Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, sehingga pertumbuhan ekonomi lebih merata di Kabupaten Jember,” seru Jupriono, sapaannya, Rabu (2/7/2025).

Jupriono mengatakan, tanah seluas 47 hektare itu merupakan aset Pemkab Jember yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal. Maka adanya pembangunan SPN tambahan di Jember, harapannya nanti calon anggota Polri bisa lebih merata dan meningkat.

“Kami harap nanti calon anggota Polri bisa lebih merata dan aksebilitasnya meningkat. Khususnya di wilayah Jawa Timur. Ini juga merupakan sinergi antara Pemkab Jember dan Polda Jatim. Pembangunan ini juga merupakan pendekatan keamanan dan upaya pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim menyebut, proses hibah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Termasuk didalamnya mendapatkan persetujuan dari DPRD Jember.

“Untuk proses hibah tanah aset Jember akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Termasuk adanya persetujuan DPRD,” ungkapnya. (sgt/rhd)

disclaimer

Pos terkait