Menurut Toni Harmanto, kasus curanmor ini memang beberapa tahun belakangan menjadi trend indeks. Oleh sebab itu, Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse diperintahkan untuk membuat target meringkus dan membrantas kejahatan tersebut.
Kebanyakan para pelaku menggunakan modus operandi dengan merusak rumah kunci kendaraan mengunakan kunci letter (T).
Ada beberapa daerah di Jawa Timur, yang memiliki kasus menonjol dalam kejahatan curanmor tersebut, seperti halnya Polres Malang dengan 33 TKP tersangka 5 orang. Kemudian Polres Banyuwangi, ungkap 24 TKP dengan 2 Tersangka dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 Tersangka.
Baca juga : Dua Jambret Sadis Diringkus Polres Malang
Diketahui, Polres Malang berhasil meringkus 259 kasus dari 158 tersangka dan juga sejumlah barang bukti 124 unit kendaraan roda dua serta empat unit kendaraan roda empat. (wul/ono)