Diskopindag Gratiskan Izin Usaha PKL Malang Muslim Fair

Acara Malang Muslim Fair yang berlangsung 3 hari, dari Sabtu (4/3/2023) hingga Senin (6/3/2023). (ws7) - Diskopindag Gratiskan Izin Usaha PKL Malang Muslim Fair
Acara Malang Muslim Fair yang berlangsung 3 hari, dari Sabtu (4/3/2023) hingga Senin (6/3/2023). (ws7)

Sementara itu, Ketua APKLI DPD Kota Malang, Susiati menyampaikan, dari 36 PKL yang terlibat dalam MMF ini didominasi para penjual makanan dan minuman (mamin). Walaupun begitu, ada beberapa pedagang lainnya yang juga menjual produk pakaian.

“Di sini dalam rangka Malang Muslim Fair untuk menyambut bulan Ramadan. Ada bulog yang nanti siap mendukung dan harapannya PKL bisa naik kelas. Minta perhatian dari pemerintah, dari Diskopindag dan pak Wali Kota,” ujar Susi, sapaan akrabnya.

Bacaan Lainnya

Susi melanjutkan, masih banyak PKL di Kota Malang yang belum terdata. Salah satu kendalanya, para PKL masih merasa khawatir dan takut dikenai pajak. Dari total 3.000 PKL di Kota Malang, baru 500 yang sudah melengkapi izin-izinnya.

Baca juga : Sidak Pasar Blimbing, Diskopindag Temukan ‘Minyakita’ Melambung Diatas HET

“PKL di Kota Malang ada ribuan, tapi yang terdata di kita masih 500, karena harus bertahap. Minta data ke PKL juga tidak segampang membalikkan telapak tangan, jadi harus pelan-pelan,” tambah Susi.

Kunjungan Eko ke salah satu stand penjual makanan di Malang Muslim Fair. (ws7) - Diskopindag Gratiskan Izin Usaha PKL Malang Muslim Fair
Kunjungan Eko ke salah satu stand penjual makanan di Malang Muslim Fair. (ws7)

Dengan adanya APKLI, Susi berharap para PKL di Kota Malang memiliki legalitas usaha. Mulai dari NIB, sertifikat halal, dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Terlebih, Pemkot melalui Diskopindag Kota Malang memfasilitasi hal itu secara gratis.

Baca juga : Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Diskopindag Bentuk Sentra Industri Hasil Tembakau

“Kita ajari agar mereka punya surat legalitas usaha, misal NIB dan (Sertifikat) Halal untuk para pedagang. Untuk yang dari bumbu pecel atau bumbu-bumbu lainnya harus punya PIRT dan merk. Alhamdulillah semua difasilitasi negara, gratis,” pungkasnya. (ws7/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait