1 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Iklan-Duka-Eddy-Rumpoko-SERU
iklan duka noordin djihad
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Iklan-Duka-Eddy-Rumpoko-SERU
iklan duka noordin djihad
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Hukum, Peristiwa

Divonis 4 Bulan, Kivlan Zen Ajukan Banding

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen pidana selama empat bulan 15 hari penjara, Jumat (24/9/2021). Majelis hakim menyatakan, Kivlan Zen terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Hukum

Saksi dan PH Tergugat Ditegur Hakim

Lanjutan sidang kasus perselisihan antara Direktur CV Adi Djojo Muchammad Burhannul Karim dengan wakilnya Bagus Setyo Nugroho kembali digelar di pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri pada, Selasa siang (04/05/2021).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.