Patroli PPKM Darurat Acak, Pelanggar Tipiring Sidang Senin Lusa

Pelanggar PPKM Darurat di-BAP dan disanksi tipiring. (ist) - Patroli PPKM Darurat Acak, Pelanggar Tipiring Sidang Senin Lusa
Pelanggar PPKM Darurat di-BAP dan disanksi tipiring. (ist)

Malang, SERU.co.id – Mengingat cover area yang cukup luas berbanding jumlah personel gabungan, maka lokasi patroli PPKM Darurat Kota Malang memakai sistem acak. Setiap hari target patroli berubah dan tidak terpaku pada jalan tertentu.

“Kegiatan patroli gabungan merupakan tindak lanjut Inmendagri tentang PPKM Darurat. Sasarannya adalah penanggulangan penyebaran covid-19,” ujar Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, dalam apel di Balaikota Malang, Jumat (16/7/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Patroli menyasar sejumlah lokasi tempat usaha, warung dan kafe yang masih buka di atas jam 20.00 WIB. Hasil operasi, ada tiga tempat usaha yang kena sanksi tipiring. Yaitu warung lalapan Jalan Piranha, Komol Caffe Jalan Terusan Piranha Atas dan Caffe Kapital Jalan Manunggal Sudimoro.

Harapannya, sanksi tipiring ini mampu mendorong tempat usaha lainnya untuk menerapkan take away dan tidak makan di tempat saat PPKM Darurat berlangsung.

“Pelaku usaha yang melanggar akan menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Senin (19/7/2021) lusa,” terang pria yang juga menjabat Plt Kasatpol PP ini.

Petugas menuju lokasi patroli yang acak dari hari ke hari. Jumat malam, patroli PPKM Darurat menuju Jalan Basuki Rahmat, Jalan JA Suprapto, Jalan Letjend Sutoyo Jalan Letjend S. Parman dan Jalan Ahmad Yani.

Kemudian, patroli PPKM Darurat berbelok ke Jalan Kemirahan, Jalan Piranha hingga Jalan Terusan Piranha Atas. Berlanjut menyasar Jalan Manunggal Sudimoro, Jalan Sudimoro, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Borobudur dan masuk ke kawasan jalan kecil. Tak ketinggalan Jalan Candi Bajang, Jalan Candi Mendut, Jalan Cengger ayam.

Pasukan gabungan kembali ke Balaikota Malang, dengan melewati Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Diponegoro dan Jalan HOS Cokroaminoto Kota Malang.

Dalam patroli yang menyasar sejumlah lokasi ini, pasukan terdiri dari gabungan instansi. Antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polresta, Kodim 0833, Yonkav 3/Tank, Denpom V/3, dan Wastib. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait