Angka pengajuan surat keterangan asal-usul anak di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang di tahun 2023 meningkat menjadi 63 pemohon dan di tahun sebelumnya hanya 51 pemohon. Pengajuan tersebut rata-rata digunakan untuk memenuhi administrasi saat hendak masuk sekolah, karena para orang tua anak-anak tersebut tidak memiliki buku nikah.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Keterangan Asal-Usul Anak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.