Seru.co.id

Hukum

Dua Pengedar Narkoba di Jabung Beserta Barbuknya Diamankan Polisi

Dua orang pengedar Narkoba berhasil diringkus Unit Reserse Polsek Jabung. Kedua tersangka tersebut merupakan AH (29) dan NF (29), keduanya merupakan warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (Barbuk) berupa paket sabu dan ribuan butir pil koplo.

hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Pemerintahan

Hadiri Rakornas P2DD, Kota Malang Bakal Akselerasi Transaksi Digitalisasi Daerah

Menindaklanjuti amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dan Pasal 8 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 tentang Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja Satgas P2DD. Maka dilaksanakan Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 bertemakan “Sinergi Nasional Akselerasi Digitalisasi Daerah untuk Indonesia Maju” di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.