Instruksi Kejagung, 9 Pejabat Kota Malang Diperiksa dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Instruksi Kejagung, 9 Pejabat Kota Malang Diperiksa dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Proses pemeriksaan di Kejari Kota Malang. (dok Kejari)

Malang, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memeriksa sembilan pejabat di dinas pendidikan  dalam upaya mengusut dugaan korupsi laptop Chromebook. Pemeriksaan sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kini tengah melakukan penyidikan atas kasus  yang terjadi di proyek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI itu.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengungkapkan, ada dugaan korupsi di Kemendikbudristek  terkait pengadaan laptop Chromebook yang kini telah didistribusikan.

Bacaan Lainnya

“Pejabat daerah yang diperiksa berstatus sebagai penerima bantuan. Bukan sebagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, karena program tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah pusat,” seru Agung, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/8/2025).

Pemeriksaan terhadap para saksi dimulai pada, Senin (11/8/2025) lalu. Fokus utama pemeriksaan pada proses penerimaan bantuan, pemanfaatan perangkat, serta kondisi terkini laptop yang telah didistribusikan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait peran empat tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan oleh Kejagung. Saksi yang diperiksa yakni, Kepala Disdikbud Kota Malang, lima kepala sekolah SD dan tiga kepala sekolah SMA,” ungkapnya.

Ia menambahkan seluruh tersangka dalam perkara ini berasal dari lingkup pemerintah pusat. Adapun pemeriksaan ini dilakukan, karena Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dari Kejagung.

Agung menegaskan, terkait barang bukti, pihaknya tidak akan menyita laptop yang telah dibagikan ke sekolah-sekolah. Tujuannya, agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.

“Laporan yang kami terima menyatakan bahwa seluruh perangkat masih dalam kondisi baik. Laptop Chromebook masih digunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan sembilan saksi, sudah tidak ada pejabat dari Kota Malang yang akan dipanggil. Agung memastikan, proses pemeriksaan saksi di Kota Malang telah rampung.

“Pemeriksaan dinilai telah mencukupi. Mengingat saksi yang dimintai keterangan adalah kepala dinas dan kepala sekolah penerima bantuan yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutupnya. (bas/rhd)

 

 

disclaimer

Pos terkait