“Tapi sebelumnya kami memberikan pembekalan, bimtek, pelatihan, kepada panwas kelurahan. Ngantornya di Kecamatan. Jadi administrasi pengawas kelurahan ada di kecamatan,” ucap Erna
Setelah dilantik, para panwas kelurahan ini telah siap menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu tugasnya, pengawasan terhadap pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Serta terkait kegiatan verifikasi faktual terhadap calon anggota DPD.
“Jadi, mungkin terdekat itu nanti adalah pengawasan terhadap pembentukan pantarlih. Setelah itu ada kegiatan verifikasi faktual terhadap calon anggota DPD, itu juga akan kita libatkan. Kemudian pengawasan terhadap pendataan pemilih yang dilakukan oleh KPU,” jelasnya.
Dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, Erna mencatat sejumlah kelurahan yang memiliki wilayah luas. Diantaranya Kelurahan Kotalama, Purwantoro, Bandungrejosari.
Dari semua panwas kelurahan yang menjalani pengucapan sumpah janji ini, telah mencukupi keterwakilan perempuan sebanyak 20 orang. Sedangkan cakupan usia yang dilantik adalah usia 21 hingga 60 tahun. Sebelumnya, total pendaftar untuk menjadi panwas kelurahan sebanyak 300 orang. (ws7/rhd)
Baca juga: