Tak berhenti di situ, IN justru mengirimkan video tersebut kepada kedua rekannya lainya. Dimana keduanya juga tertarik untuk mencoba hal yang sama seperti RI dan IN. Keduanya juga menggunakan video tersebut untuk menyetubuhi warga Sumberpucung itu, pada Rabu (18/1/2023) kemarin.
“Ini dilakukan di waktu yang berbeda. Yang saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” kata Axel.
Karena merasa sangat dirugikan korban kemudian melapor kedua orangtuanya. Karena tidak terima dengan pengakuan anaknya, orang tua VA kemudian melaporkan perkara tersebut ke UPPA Polres Malang pada (19/1/ 2023). Mirisnya, salah satu ABH adalah santri salah satu Ponpes yang ada di Kabupaten Malang.
“RI ini juga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gondanglegi,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, pihaknya terus mengawal proses mediasi itu. Jika pihak keluarga korban meminta terus ke proses hukum, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.
“Saat ini kami masih lidik perkara itu. Masih terus didalami,” kata dia. (wul/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari