Tak berhenti di situ, IN justru mengirimkan video tersebut kepada kedua rekannya lainya. Dimana keduanya juga tertarik untuk mencoba hal yang sama seperti RI dan IN. Keduanya juga menggunakan video tersebut untuk menyetubuhi warga Sumberpucung itu, pada Rabu (18/1/2023) kemarin.
“Ini dilakukan di waktu yang berbeda. Yang saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” kata Axel.
Karena merasa sangat dirugikan korban kemudian melapor kedua orangtuanya. Karena tidak terima dengan pengakuan anaknya, orang tua VA kemudian melaporkan perkara tersebut ke UPPA Polres Malang pada (19/1/ 2023). Mirisnya, salah satu ABH adalah santri salah satu Ponpes yang ada di Kabupaten Malang.
“RI ini juga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gondanglegi,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, pihaknya terus mengawal proses mediasi itu. Jika pihak keluarga korban meminta terus ke proses hukum, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.
“Saat ini kami masih lidik perkara itu. Masih terus didalami,” kata dia. (wul/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga