Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota berhasil meringkus A, warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tersangka perampokan sebuah rumah kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (17/12/2022) lalu. Perampokan sempat menggemparkan media sosial, karena terpergok saat melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah mereka lakukan, pelaku nekad lantaran terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami mendapat keterangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” seru AKP Bayu, Selasa (20/12/2022) siang.
Kejadian berawal, saat A berusaha memasuki salah satu kamar kos seorang mahasiswa di Malang. Namun sayangnya di saat bersamaan pemilik kamar sedang berada di dalam kamar untuk mengerjakan tugas kuliahnya.
Melihat ada orang asing yang memasuki kamarnya, korban berusaha untuk melawan. Namun korban justru diikat kedua tangan.
“Saat pelaku mengambil uang di dompet korban, kemudian korban berontak dan mengambil pisau dari pelaku kemudian sempat berteriak-teriak. Sehingga pelaku membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Mendengarkan teriakan tersebut, sejumlah penghuni rumah kos itu langsung keluar. Dan spontan A tergesa-gesa untuk kabur menggunakan sepeda motor.