Jakarta, SERU.co.id – Badan Publik Informatif menjadi predikat yang diperoleh Perum Jasa Tirta I (PJT I) dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022. Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, terdapat 122 badan publik yang memperoleh predikat informatif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Moh. Mahfud MD hadir mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia. Mahfud MD memberikan apresiasi atas peningkatan jumlah badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif.
“Tahun 2021 hanya ada 83 Badan Publik yang Informatif, tahun ini meningkat menjadi 122 Badan Publik. Ini merupakan bentuk kepatuhan dari lembaga publik akan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik” seru Mahfud, dalam sambutannya, di Atria Hotel Gading Serpong, Rabu (14/12/2022).
Mahfud berpesan, agar badan publik tidak anti terhadap keterbukaan informasi. Pasalnya, tertutupnya informasi bagi publik dapat memicu munculnya banyak informasi yang salah atau hoax.
“Kalau informasi yang seharusnya dibuka itu ditutup-tutupi di zaman sekarang ini, medsos bisa sangat cepat menemukan fakta-fakta yang tidak dibuka itu. Lebih baik terbuka dari awal,” tegas Mahfud.
Bagi Perum Jasa Tirta I, capaian pemeringkatan Informatif di tahun 2022 ini merupakan lompatan cukup tinggi. Pasalnya, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air pada tahun 2021 lalu, masih berpredikat sebagai Badan Publik Cukup Informatif. Dengan skor 98,25, PJT I masuk sebagai 5 besar dari 19 BUMN yang memperoleh predikat informatif.
“Tahun 2021, skor kami hanya di angka 73, sehingga kami hanya meraih predikat cukup informatif. Tahun ini, dari hasil Monev kami berhasil mencapai skor 98,25 dan masuk sebagai Badan Publik Informatif,” jelas Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, usia menerima penghargaan secara langsung.