Jasa Tirta I Raih Predikat Informatif Anugerah KIP Badan Publik 2022

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, menerima penghargaan Anugerah KIP Badan Publik 2022. (ist) - Jasa Tirta I Raih Predikat Informatif Anugerah KIP Badan Publik 2022
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan, menerima penghargaan Anugerah KIP Badan Publik 2022. (ist)

Raymond menyampaikan, pencapaian PJT I ini tidak lepas dari dukungan insan perusahaan, terutama tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Dimana telah menyiapkan sistem sekaligus melaksanakan layanan informasi publik di Perusahaannya.

“Banyak pembenahan yang dilakukan dari internal perusahaan, baik dalam aspek teknologi informasi, pendokumentasian dan beragam aspek penunjang lain untuk memenuhi pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sehingga, banyak inovasi yang telah dilakukan oleh timnya dalam dua tahun terakhir ini. Dengan target mampu memberikan layanan terbaik, yang cepat, efisien dan mudah kepada publik.

“Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BUMN harus terus terjaga. Penerapan layanan Keterbukaan Informasi ini menjadi salah satu penghubung kami dengan publik,” tutur Raymond.

Kedepannya Jasa Tirta I akan berusaha untuk terus mempertahankan amanah predikat Informatif dengan meningkatkan layanan yang diberikan.

Jasa Tirta I terpilih sebagai badan publik yang menerima visitasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Ibu Rospita Vici Paulyn. Visitasi ini dilakukan sebagai bentuk pendalaman, sekaligus klarifikasi atas penerapan layanan keterbukaan informasi publik.

Dalam kunjungannya ke Kantor Pusat PJT I di Malang, Rospita mengapresiasi sistem layanan publik PJT I. Mulai dari layanan permohonan informasi publik berbasis web dan mobile, hingga sistem informasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dimiliki perusahaan.

“Tidak banyak badan publik yang terbuka terhadap keseluruhan sistem pengadaannya. Sistem e-proc milik Jasa Tirta I sudah mengumumkan setiap tahapannya dengan cukup informatif,” tandasnya. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait