Jakarta, SERU.co.id – Suporter dari klub Liga 1 dan Liga 2 bersama-sama membentuk wadah taktis untuk memperjuangkan sepak bola Indonesia. Wadah ini bernama Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia.
Dalam Sarasehan Suporter yang digelar di Jakarta pada 17 November 2022, Presidium Nasional Sepak Bola Indonesia mengeluarkan enam tuntutan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua PSSI Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berikut enam tuntutan Presidium Nasional Suporter Sepak Bola:
1. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang Tanpa Pandang Bulu.
2. Mendorong Percepatan Kompetisi Sepakbola Indonesia bergulir dengan normal.
3. Hilangkan Arogansi Aparat Terhadap Suporter.
4. Kepastian Kenyamanan Suporter di Stadion, Verifikasi Stadion Sesuai Standar FIFA, serta Kedisiplinan Pengaturan Kapasitas (Tiket).
5. Percepatan Transformasi Sepakbola Nasional Dengan Melibatkan Perwakilan Supporter.
6. Percepatan Implementasi UU No 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Apabila tuntutan tidak direspon dalam waktu 7 hari ke depan, Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia akan melakukan aksi secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Sebagai informasi, wadah ini terbentuk dari dua keresahan utama terkait sepak bola Indonesia, yaitu lambannya penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan telah berjalan lebih dari 50 hari sejak peristiwa. Selain itu, kompetisi sepak bola nasional mengalami kondisi yang terpaksa dihentikan.
Sejumlah suporter yang tergabung dalam wadah ini berasal dari klub Liga 1 seperti Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, Persita Tangerang, Persikabo Bogor, PSM Makasar, Borneo FC, dan Dewa United. Suporter dari klub Liga 2 yang turut bergabung adalah Persela Lamongan, Persipura Jayapura, Persiba Balikpapan dan Persijap Jepara. (hma/rhd)
Baca juga:
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan