Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Dr Safrizal ZA MSi mengatakan, migrasi TV analog ke digital ini merupakan fase penting bagi transformasi digital di Indonesia. Selain dilakukan secara mandiri, optimalisasi sosialiasi migrasi TV digital juga turut didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan migrasi TV digital ini perlu untuk segera dilakukan. Di antaranya tercukupinya ruang kebutuhan internet, dilaksanakannya peraturan perundang-undangan, serta terciptanya perbaikan kualitas digitalisasi pelayanan publik,” seru Safrizal, dalam webinar bertemakan ‘Pentingnya Peran Aparat Kewilayahan Dalam Penyelenggaraan ASO’ di Jawa Timur dan Bali, Senin (31/10/2022).
Safrizal menyebutkan, pentingnya peran aparat kewilayahan dalam optimalisasi sosialisasi migrasi TV digital. Semua pihak termasuk camat, lurah, Forkopincam dan seluruh pihak terkait. Harus berperan aktif dalam melakukan edukasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat.
“Camat dan lurah kiranya melakukan pemanfaatan sosial media digital sebagai media sosialisasi ASO. Agar masyarakat tersosialisasi dan segera beralih ke siaran TV digital,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, SSos menambahkan, pihaknya mengikuti proses yang digulirkan.
“Proses teknis ASO, termasuk distribusi STB kewenangan pusat. Sehingga tentu pada prinsipnya kami mengikuti tahapan yang disiapkan pusat dan provinsi. Serta akan bantu menginformasikan ke masyarakat,” ucap Pak Wid, sapaan akrabnya. (rhd)
Baca juga:
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional