“Itu artinya, kita sudah nambah (membuat sanitasi). Jadi insyaallah di Kota Malang kan berbasis masyarakat, makanya ini masyarakat harus lapor. Sanitasi di kita bagaimana, sehingga dapat diinventarisir,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan deklarasi tiga kelurahan STBM yang ada di Kota Malang. Tiga kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Cemorokandang, Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Arjosari.
“Tiga kelurahan itu sudah selesai STBMnya. Dimana pilar satu sudah 100 persen, pilar 2-5 minimal 50 persen. Mudah-mudahan bisa menurunkan angka stunting kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, ketiga kelurahan tersebut sudah mencapai dari indikator kelurahan STBM. Hal itu didapat dari hasil monitoring evaluasi yang dilakukan oleh himpunan ahli kesehatan lingkungan.
“(Kelurahan) yang lainnya itu sebenarnya sudah mau mencapai kalau kita lihat nilainya. Tapi masih ada beberapa indikator yang perlu dikeluarkan. Nah ini nanti di tahun 2023 kita upayakan semuannya STBM,” kata Husnul. (bim/mzm)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









