“Itu artinya, kita sudah nambah (membuat sanitasi). Jadi insyaallah di Kota Malang kan berbasis masyarakat, makanya ini masyarakat harus lapor. Sanitasi di kita bagaimana, sehingga dapat diinventarisir,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan deklarasi tiga kelurahan STBM yang ada di Kota Malang. Tiga kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Cemorokandang, Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Arjosari.
“Tiga kelurahan itu sudah selesai STBMnya. Dimana pilar satu sudah 100 persen, pilar 2-5 minimal 50 persen. Mudah-mudahan bisa menurunkan angka stunting kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, ketiga kelurahan tersebut sudah mencapai dari indikator kelurahan STBM. Hal itu didapat dari hasil monitoring evaluasi yang dilakukan oleh himpunan ahli kesehatan lingkungan.
“(Kelurahan) yang lainnya itu sebenarnya sudah mau mencapai kalau kita lihat nilainya. Tapi masih ada beberapa indikator yang perlu dikeluarkan. Nah ini nanti di tahun 2023 kita upayakan semuannya STBM,” kata Husnul. (bim/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan