“Itu artinya, kita sudah nambah (membuat sanitasi). Jadi insyaallah di Kota Malang kan berbasis masyarakat, makanya ini masyarakat harus lapor. Sanitasi di kita bagaimana, sehingga dapat diinventarisir,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan deklarasi tiga kelurahan STBM yang ada di Kota Malang. Tiga kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Cemorokandang, Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Arjosari.
“Tiga kelurahan itu sudah selesai STBMnya. Dimana pilar satu sudah 100 persen, pilar 2-5 minimal 50 persen. Mudah-mudahan bisa menurunkan angka stunting kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, ketiga kelurahan tersebut sudah mencapai dari indikator kelurahan STBM. Hal itu didapat dari hasil monitoring evaluasi yang dilakukan oleh himpunan ahli kesehatan lingkungan.
“(Kelurahan) yang lainnya itu sebenarnya sudah mau mencapai kalau kita lihat nilainya. Tapi masih ada beberapa indikator yang perlu dikeluarkan. Nah ini nanti di tahun 2023 kita upayakan semuannya STBM,” kata Husnul. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah